AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Polsek Bilah Hilir kembali menggencarkan Giat Patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) untuk menekan ruang gerak penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Operasi terbaru menyasar sebuah rumah di Dusun Kampung Baru I, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kamis (04/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Rumah tersebut milik seorang warga bernama Agus, yang selama ini dilaporkan masyarakat sebagai tempat berkumpulnya pengguna narkoba. Tim gabungan dipimpin langsung Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, didampingi Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., Bhabinkamtibmas AIPDA Suheri Agus Susilo, personel reskrim Brigpol Habib Kurniawan, serta Kepala Desa Sei Kasih Eko Sutikno.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan pemilik rumah berada di dalam kediamannya. Setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh, polisi tidak menemukan narkotika jenis apa pun. Namun, tim mendapati plastik klip bekas dan benda yang diduga merupakan bagian dari alat hisap sabu, sehingga memperkuat dugaan bahwa rumah itu pernah digunakan untuk aktivitas konsumsi narkotika.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus ditingkatkan.
“Kami tidak memberi ruang bagi peredaran dan penggunaan narkoba di Bilah Hilir. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak secara profesional,” ujar AKP Armen.









