AKARRUMPUT.COM, Labura – Upaya pelaku pencurian motor untuk melarikan diri berakhir sia-sia. Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menangkap seorang pria berinisial ASB di Dusun Situngir, Desa Simangalam, Ia ditangkap setelah sepeda motor yang digunakan untuk kabur mengalami kecelakaan saat dikejar petugas, Selasa pagi (09/12/2025).
Kasus ini berawal sekitar pukul 06.10 WIB. Ketika pulang ke rumah, korban bernama Sariono melihat kerumunan warga di depan kediamannya di Dusun Sidotani. Istrinya langsung memberitahu bahwa sepeda motor Honda Supra X 125 milik mereka telah hilang dari halaman rumah. Pelaku membawa kabur motor tersebut hanya beberapa menit sebelumnya.

Istri korban sempat berteriak meminta bantuan warga sehingga beberapa tetangga mencoba melakukan pengejaran. Namun pelaku lebih dulu menghilang. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai tujuh juta rupiah. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu untuk ditindaklanjuti.
Tak lama setelah laporan masuk, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus memerintahkan tim reskrim untuk bergerak cepat.
“Begitu menerima laporan pertama, tim langsung menuju lokasi kejadian dan mengumpulkan informasi dari warga,” ujar Citra Yani.
Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal memimpin penyelidikan di lapangan. Informasi dari warga mengarah pada identitas pelaku utama, ASB. Tim kemudian melakukan pengejaran ke wilayah Dusun Situngir, jalur yang diduga dilewati pelaku.
Saat pengejaran berlangsung, sepeda motor Honda Revo yang dikendarai ASB kehilangan kendali. Kecelakaan kecil itu memberi peluang bagi petugas untuk meringkusnya. Dari hasil interogasi awal, ASB mengaku tidak beraksi sendirian. Ia menyebut satu nama lain AKS, pelaku yang membawa motor curian milik korban.
“Pelaku utama yang kami amankan mengakui bahwa pencurian itu dilakukan bersama seorang rekannya. Kami langsung mengembangkan pencarian terhadap pelaku kedua,” kata IPDA Ramadhan Hilal.









