Penelusuran tim berlanjut hingga menemukan motor korban disembunyikan di sebuah rumah kosong milik warga bernama Abdul Khodir Nasution. Lokasinya berada di Dusun Situngir Barisan Rel, Desa Simangalam. Motor ditemukan dalam kondisi masih utuh dan langsung diamankan sebagai barang bukti.
Sementara itu, pelaku kedua AKS belum berhasil ditangkap. Polisi telah mengantongi identitas dan memeriksa sejumlah saksi serta titik-titik yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

Dari tangan ASB, polisi menyita dua sepeda motor satu Honda Revo tanpa pelat nomor yang digunakan dalam aksi pencurian dan satu Honda Supra X 125 milik korban. Selain motor, polisi juga mengamankan BPKB dan STNK kendaraan sebagai bagian dari barang bukti.
Kapolsek memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan. “Pelaku yang telah tertangkap akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk satu pelaku lainnya, kami masih melakukan pengejaran,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar tindakan kriminal yang berhasil diungkap Polsek Kualuh Hulu dalam beberapa bulan terakhir. Respons cepat aparat menjadi kunci utama penyelesaian perkara yang meresahkan masyarakat ini.
Warga Simangalam mengapresiasi kejadian ini karena motor korban bisa kembali sebelum dibawa keluar desa. Situasi di lokasi kini kembali kondusif, sementara tersangka telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Red)









