AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari satu kilogram pada Selasa (24/02/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan berlangsung di wilayah Kecamatan Bilah Hulu, tepatnya di loket bus Desa Perbaungan Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu.
Pengungkapan kasus ini dipimpin Kanit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting atas arahan Kasat Narkoba AKP Hardianto, S.H., M.H. Petugas bergerak cepat setelah menerima informasi masyarakat terkait seorang pria yang diduga membawa sabu dalam jumlah besar.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mengamankan seorang pria berinisial M.M.Z alias Z. Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu paket besar sabu seberat netto 1.014,66 gram yang dibungkus plastik hijau bertuliskan “Chinese of Tea”. Polisi juga menyita lakban kuning, plastik kresek, satu unit handphone Android merek POVA, serta uang tunai Rp70.000.








