AKARRUMPUT.COM, Labura – Peredaran narkotika di Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali terbongkar. Personel Polsek Kualuh Hulu jajaran Polres Labuhanbatu menangkap dua pria yang membawa puluhan butir ekstasi di Jalinsum Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Rabu (04/03/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkotika di kawasan tersebut. Tim opsnal langsung melakukan penyelidikan sejak sore hari dan memantau lokasi yang dimaksud.

Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas melihat dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario merah sesuai ciri yang dilaporkan. Aparat segera menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan.
Kedua pria itu diketahui berinisial IH (47) dan AS (41), warga Kota Tanjung Balai yang berprofesi sebagai nelayan. Dari saku hoodie hitam salah satu pelaku, polisi menemukan satu bungkus plastik asoi tembus pandang berisi 47 butir ekstasi warna oranye dengan berat bruto 18,29 gram.









