Menu ✖

Mode Gelap
TMMD ke-130 Bangun Pondasi Rumah Suroto, Harapan Baru Dimulai Satgas TMMD ke-130 Poles Lantai Rumah Tukirin, Harapan Baru Makin Dekat TMMD ke-130 Bangun Rumah Layak Huni untuk Tukirin di Usia Senja Lapas Rantauprapat Perkuat Tertib Administrasi Lewat Sosialisasi Tata Naskah Dinas Satgas TMMD ke-130 Gali Pondasi Rumah Suroto di Desa Aek Batu Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Perkuat Benteng Warga dari Narkoba

Headline

THR ASN Cair Penuh Pajaknya Ditanggung Negara, Swasta Tetap Dipotong

badge-check


					Fhoto: Ilustrasi Perbesar

Fhoto: Ilustrasi

AKARRUMPUT.COM – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, pemerintah kembali menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara.

Kebijakan ini menjadi perhatian publik karena terdapat perbedaan mekanisme pajak antara aparatur negara dan pekerja swasta.

Pemerintah memastikan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri dibayarkan penuh tanpa potongan pajak.

Pajak penghasilan atas THR tersebut ditanggung oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa THR diberikan kepada ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga pensiunan. Komponen THR terdiri dari gaji pokok serta tunjangan yang melekat pada jabatan.

Penjelasan mengenai mekanisme pajak ini juga disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Bimo Wijayanto menyebutkan bahwa sektor swasta sebenarnya juga dapat memberikan THR tanpa potongan pajak melalui kebijakan perusahaan.

“Pada sektor swasta ada fasilitas tunjangan pajak, pajak ditanggung pemberi kerja yang biayanya bisa dikurangkan,” ujar Bimo dalam media briefing di Kantor DJP, Jakarta.

Keterangan tersebut dilansir oleh DDTCNews dalam artikel berjudul “Pajak THR ASN Ditanggung Pemerintah tapi Swasta Tidak, Ini Kata DJP” yang terbit Jumat (06/03/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TMMD ke-130 Bangun Pondasi Rumah Suroto, Harapan Baru Dimulai

23 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Satgas TMMD ke-130 Poles Lantai Rumah Tukirin, Harapan Baru Makin Dekat

23 Oktober 2026 - 21:17 WIB

TMMD ke-130 Bangun Rumah Layak Huni untuk Tukirin di Usia Senja

23 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Lapas Rantauprapat Perkuat Tertib Administrasi Lewat Sosialisasi Tata Naskah Dinas

22 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Satgas TMMD ke-130 Gali Pondasi Rumah Suroto di Desa Aek Batu

22 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Trending di News