AKARRUMPUT.COM, Labura – Polres Labuhanbatu mengimbau pengemudi kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas untuk menghentikan operasional sementara selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Imbauan tersebut disampaikan personel Pos Pengamanan (Pospam) 2 Aek Kanopan saat melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para sopir truk yang melintas di wilayah Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (16/03/2026).

Petugas menghentikan beberapa kendaraan angkutan barang yang memiliki tiga sumbu atau lebih. Sopir diberikan penjelasan mengenai aturan pembatasan operasional selama periode pengamanan arus mudik Lebaran.
Dalam kegiatan tersebut, pengemudi juga diarahkan untuk mencari tempat istirahat yang aman. Rumah makan dan lokasi parkir menjadi pilihan sementara hingga masa pembatasan berakhir.
Operasional kendaraan angkutan barang diminta dihentikan hingga 29 Maret 2026. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako.








