Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas selama Operasi Ketupat 2026 menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Petugas memberikan sosialisasi secara humanis agar para pengemudi memahami kebijakan yang berlaku. Dengan demikian, arus kendaraan di jalur mudik dapat tetap tertib dan aman.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin menjelaskan bahwa pembatasan tersebut mengikuti aturan nasional.
“Pembatasan operasional kendaraan angkutan barang ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama serta edaran teknis dari Korlantas Polri dan Dinas Perhubungan,” ujar IPTU Arwin.
Ia juga mengajak seluruh pengemudi untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Kami berharap para sopir dapat mengikuti arahan petugas di lapangan agar situasi lalu lintas selama Operasi Ketupat tetap aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya. (Red)









