AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – kembali memperkuat komitmennya dalam pengembangan syiar Islam melalui pelantikan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026).
Agenda itu menjadi perhatian karena seluruh Dewan Hakim dan Dewan Juri akan menentukan kualitas pelaksanaan MTQH dan FSQ tahun ini. Penilaian objektif, profesional, serta transparan diharapkan mampu melahirkan peserta terbaik yang akan membawa nama Labuhanbatu ke tingkat lebih tinggi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., Kepala Kantor Kementerian Agama Labuhanbatu Dr. H. Asbin Pasaribu, jajaran Staf Ahli Bupati, Asisten Setdakab, Camat Rantau Utara, pengurus LPTQ, pengurus LASQI, dan tamu undangan lainnya.
Sebanyak 68 orang Dewan Hakim MTQH dan 34 orang Dewan Juri FSQ resmi dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor 451.14/75/BKPP/2026 tentang Pengangkatan Dewan Hakim MTQH ke-55 dan Dewan Juri FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026.
Dalam keputusan tersebut, Muhammad Ilham dipercaya sebagai Ketua Dewan Hakim MTQH. Sementara posisi Ketua Dewan Juri FSQ diamanahkan kepada Nasran Asdat.
Pelantikan itu disebut sebagai bagian penting dalam menjaga integritas perlombaan. Penilaian peserta nantinya akan dilakukan secara ketat agar hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kualitas para kafilah dan peserta seni Islami terbaik dari setiap kecamatan.
Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita menegaskan bahwa tugas yang diemban Dewan Hakim dan Dewan Juri bukan sekadar formalitas kegiatan tahunan. Menurutnya, amanah tersebut memiliki tanggung jawab besar di hadapan masyarakat dan Allah SWT.
“Amanah yang hari ini diletakkan di pundak Bapak dan Ibu sekalian bukan sekadar tugas formalitas, melainkan tanggung jawab moral kepada masyarakat, pemerintah daerah, dan yang paling utama adalah pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT,” kata Bupati Maya Hasmita.
Ia meminta seluruh Dewan Hakim dan Dewan Juri menjalankan tugas dengan penuh kejujuran, profesionalisme, objektivitas, dan rasa tanggung jawab demi menjaga marwah MTQH dan FSQ Kabupaten Labuhanbatu.
Menurutnya, kualitas penilaian akan sangat menentukan lahirnya peserta unggulan yang mampu bersaing di level Provinsi Sumatera Utara hingga tingkat nasional.
“Jalankan tugas dengan profesional, adil, dan objektif sehingga mampu melahirkan kafilah terbaik asli Labuhanbatu yang nantinya dapat mengharumkan nama daerah,” ujarnya.










