Menu

Mode Gelap
AKAMSI Pimpin PWI Labuhanbatu, Erni Manja Bawa Harapan Baru Kasdim Kodim 0209/LB Sambut Itjen Kemhan, Tertib Aset Jadi Sorotan Kapolres Labuhanbatu Dorong Tahanan Hijrah ke Jalan Lebih Baik AKBP Wahyu Endrajaya Ajak Jamaah Masjid Al-Huda Jaga Keamanan Lingkungan Polres Labuhanbatu Bagikan 400 Porsi Makan Gratis, Warung Polri Presisi Diserbu Warga Koramil 03/SB Kawal Tradisi Bakar Tongkang, Toleransi di Sei Berombang Makin Kuat

Hukum & Kriminal

Polres Labuhanbatu Bongkar Peredaran Sabu, Pengedar dan Vape Etomidate Dibekuk

badge-check


					Seorang pria berinisial DAS diamankan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dengan barang bukti 5,88 gram sabu, cartridge vape diduga mengandung Etomidate, timbangan digital hingga uang hasil penjualan Perbesar

Seorang pria berinisial DAS diamankan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dengan barang bukti 5,88 gram sabu, cartridge vape diduga mengandung Etomidate, timbangan digital hingga uang hasil penjualan

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali membongkar dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DAS (30) diamankan saat berada di kawasan Jalan Kenanga, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/07/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Dari tangan pria tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Selain sabu, polisi juga menemukan sebuah cartridge vape yang diduga mengandung Etomidate, sehingga kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap asal-usul barang tersebut.

Pengungkapan bermula ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Kenanga. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target, tim yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu IPDA R. Situngkir, S.H., bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas berhasil mengamankan DAS tanpa perlawanan.

Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan tujuh bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,88 gram.

Selain itu, turut diamankan satu cartridge vape bertuliskan “THEMASK” yang berisi cairan diduga mengandung Etomidate, satu unit timbangan digital, dua sekop yang dibuat dari pipet plastik, satu bungkus plastik klip kosong, satu tas selempang hitam, satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru, uang tunai sebesar Rp288.000 yang diduga hasil transaksi, serta satu unit sepeda motor Yamaha Grand Filano warna ungu muda.

Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba.

“Tim Opsnal melakukan penyelidikan setelah menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Jalan Kenanga. Setelah dilakukan pemantauan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DAS beserta sejumlah barang bukti,” ujar AKP Hardiyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AKAMSI Pimpin PWI Labuhanbatu, Erni Manja Bawa Harapan Baru

21 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Kasdim Kodim 0209/LB Sambut Itjen Kemhan, Tertib Aset Jadi Sorotan

8 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Kapolres Labuhanbatu Dorong Tahanan Hijrah ke Jalan Lebih Baik

7 Agustus 2026 - 18:59 WIB

AKBP Wahyu Endrajaya Ajak Jamaah Masjid Al-Huda Jaga Keamanan Lingkungan

7 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Polres Labuhanbatu Bagikan 400 Porsi Makan Gratis, Warung Polri Presisi Diserbu Warga

7 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Trending di News