AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali membongkar dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DAS (30) diamankan saat berada di kawasan Jalan Kenanga, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/07/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Dari tangan pria tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Selain sabu, polisi juga menemukan sebuah cartridge vape yang diduga mengandung Etomidate, sehingga kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap asal-usul barang tersebut.

Pengungkapan bermula ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Kenanga. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan.
Setelah memastikan keberadaan target, tim yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu IPDA R. Situngkir, S.H., bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas berhasil mengamankan DAS tanpa perlawanan.
Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan tujuh bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,88 gram.
Selain itu, turut diamankan satu cartridge vape bertuliskan “THEMASK” yang berisi cairan diduga mengandung Etomidate, satu unit timbangan digital, dua sekop yang dibuat dari pipet plastik, satu bungkus plastik klip kosong, satu tas selempang hitam, satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru, uang tunai sebesar Rp288.000 yang diduga hasil transaksi, serta satu unit sepeda motor Yamaha Grand Filano warna ungu muda.
Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba.
“Tim Opsnal melakukan penyelidikan setelah menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Jalan Kenanga. Setelah dilakukan pemantauan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DAS beserta sejumlah barang bukti,” ujar AKP Hardiyanto.









