Menu

Mode Gelap
WTP 2025 Diraih, TIM JITU Soroti Serapan APBD Labuhanbatu 88,36 Persen Lapas Rantauprapat Perkuat Publikasi Pembinaan, PWI Siap Bersinergi 34 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi Dimusnahkan Polres Labuhanbatu Babinsa Kawal Bantuan Beras, Warga Negeri Lama Terbantu Kodim 0209/LB Dukung JPRMI Cetak Generasi Berkarakter Kodim 0209/Labuhanbatu Gelar Pengobatan Gratis, Warga Antusias

Uncategorized

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Persekongkolan Penjual Sabu

badge-check

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu oleh Tim Opsnal Ipda Rahmadhan Hilal bersama anggotanya dari pengembangan ungkap kasus berhasil menangkap penjual Narkoba jenis sabu berinisial YFN Als Yose Alias Ipan, laki-laki, 20 thn, Wiraswasta, Alamat Dusun I E Desa Kampung Pajak Kec. Na IX-X Kab. Labuhanbatu Utara.

Kapolres Labuhambatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas pada hari Rabu, 05/06/2024 mengatakan bahwa hasil pengembangan ungkap kasus penjualan Narkoba jenis sabu sebelumnya yakni pelaku berinisial AA Als Andi yang bersekongkol dengan temannya berinisial YFN Als Yose Als Ipan.

Selanjutnya Tim Opsnal Satres Narkoba Ipda Rahmadhan Hilal bersama anggotanya pada hari Sabtu tanggal 01 Juni 2024, sekira pukul 15.45. wib di Dusun I Desa Kampung Pajak Kec. Na IX-X Kab. Labuhanbatu Utara. Team Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil melakukan penangkapan terhadap laki-laki penjual Narkoba jenis sabu berinisial YFN Als Yose Als Ipan yang tidak jauh dari lokasi penangkapan temannya berinisial AA Als Andi yang memberikan sabu untuk diperjualbelikan oleh pelaku YFN Als Yose Als Ipan.

Dari pelaku YFN Als Yose Als Ipan dan  15.45 wib Team berhasil menemukan barang bukti 5 (lima ) bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 1,11 gram bruto, Uang tunai Rp.210.000. ( dua ratus sepuluh ribu rupiah), 01 unit HP merek Samsung warna hitam, 01 bungkus plastik klip kosong berisikan plastik klip kosong, 01 buah pipet scop, 01 bungkus rokok Lucky Strike kosong.

Pelaku mengakui dengan terus terang bahwa barang bukti sabu tersebut diperolehnya dari temannya AA Als Andi. ( Pemecahan Perkara/ Split )

Kemudian Tersangka YFN Als Yose Als Ipan berikut barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (HMS/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Babinsa Koramil 03/SB Hadiri Rapat Pergantian Ketua Koptan Karya Sejati di Desa Sei Pegantungan

17 April 2025 - 00:00 WIB

Ikasmaplus Rantauprapat Sambut Angkatan ke-2, Bupati Labuhanbatu Sampaikan Motivasi

14 April 2025 - 00:00 WIB

Danramil 09/NL Hadiri Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Masjid Sultan Adil Bidar Alamsyah

27 Maret 2025 - 00:00 WIB

Danramil 09/NL Hadiri Safari Ramadhan Pemerintah Labuhanbatu di Masjid Baitur Rohim Pangkatan

27 Maret 2025 - 00:00 WIB

Rasa Peduli Terhadap Desa Binaan Babinsa Koramil 12/LP Himbau Warga Waspada Banjir di Musim Penghujan

27 Maret 2025 - 00:00 WIB

Trending di Uncategorized