Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Labuhanbatu, Ali Armaya, S.T., M.M., menyatakan seluruh pengangkatan telah melalui tahapan administrasi dan evaluasi kinerja serta mendapat persetujuan teknis.

“Seluruh proses pengangkatan pejabat administrator dan pengawas sudah melalui mekanisme kepegawaian dan mendapat persetujuan teknis. Penataan ini diharapkan memperkuat kinerja organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Kaban BKPP.
Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor 821.2/571/BKPP-I/2026 serta rekomendasi Badan Kepegawaian Negara Nomor 06587/R-AK.02.03/SD/F.III/2026 (Afdillah)









