Instruksi tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen terhadap integritas pengelolaan keuangan. Laporan keuangan dinilai bukan sekadar dokumen, tetapi mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan mandat konstitusi. Peran BPK dijalankan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan transparan dan akuntabel.
“Tugas kami adalah memeriksa pengelolaan keuangan untuk memastikan transparansi, baik di pusat maupun daerah,” jelas Paula.
Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan mencakup seluruh entitas yang mengelola keuangan negara. Hal ini termasuk pemerintah daerah serta badan usaha milik negara dan daerah.
Sebagai bagian dari tahapan awal, notula entry meeting telah ditandatangani bersama. Surat tugas pemeriksaan juga telah diserahkan kepada tim auditor. Dengan demikian, proses pemeriksaan lapangan resmi dimulai.
Melalui audit ini, peningkatan kualitas laporan keuangan diharapkan dapat dicapai. Tata kelola yang lebih bersih dan profesional juga menjadi target utama dari proses tersebut. (Red)









