Menu

Mode Gelap
PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir Pelarian 18 Hari Berakhir, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Kembali Tahanan Sinergi PWI dan Kejaksaan Labuhanbatu Makin Solid Dari Mimbar Masjid, Kapolres Labuhanbatu Serukan Keamanan Bersama Warung Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak, Polsek Bilah Hilir Amankan Barang Bukti Polres Labuhanbatu Hadirkan Warung Polri Presisi, 400 Porsi Ludes Dibagikan

Headline

Babinsa Perkuat Sinergi Pemerintah Bilah Hilir

badge-check


					Babinsa Koramil 09/NL Kodim 0209/LB, Peltu Muhammad Hakim, mewakili Danramil Kapten Cba. Pandapotan Matondang, S.H., M.H, menghadiri rapat koordinasi lintas sektor, Rabu (15/10/2025) Perbesar

Babinsa Koramil 09/NL Kodim 0209/LB, Peltu Muhammad Hakim, mewakili Danramil Kapten Cba. Pandapotan Matondang, S.H., M.H, menghadiri rapat koordinasi lintas sektor, Rabu (15/10/2025)

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Babinsa Koramil 09/NL Kodim 0209/LB, Peltu Muhammad Hakim, mewakili Danramil Kapten Cba. Pandapotan Matondang, S.H., M.H, menghadiri rapat koordinasi lintas sektor di Aula Kantor Camat Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (15/10/2025).

Rapat yang dipimpin Camat Bilah Hilir Ridwansyah Putra Harahap, S.Sos., M.M., dihadiri unsur Muspika, Wakapolsek Bilah Hilir Iptu R. Samosir, S.Sos, Kasi PMDK Manaf, perwakilan KUA, kepala Puskesmas, lurah, kepala desa, serta Ketua PKH Kecamatan Arif Muttaqin.

Dalam sambutannya, Camat Ridwansyah menekankan pentingnya kolaborasi dan kesamaan langkah antarinstansi di tingkat kecamatan.

“Koordinasi lintas sektor sangat penting agar kebijakan dan pelayanan publik dapat berjalan selaras. Dengan sinergi yang kuat, pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal,” ujar Camat.

Beberapa isu strategis turut dibahas, seperti penerapan program Universal Health Coverage (UHC), penanganan pasien BPJS dalam kondisi darurat, hingga kesadaran masyarakat terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selain itu, rapat juga menyoroti tata kelola penerbitan SKTM, penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), serta prosedur administrasi calon pengantin melalui KUA dan Puskesmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir

19 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pelarian 18 Hari Berakhir, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Kembali Tahanan

19 Juli 2026 - 15:23 WIB

Sinergi PWI dan Kejaksaan Labuhanbatu Makin Solid

18 Juli 2026 - 09:13 WIB

Dari Mimbar Masjid, Kapolres Labuhanbatu Serukan Keamanan Bersama

17 Juli 2026 - 23:48 WIB

Warung Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak, Polsek Bilah Hilir Amankan Barang Bukti

17 Juli 2026 - 23:26 WIB

Trending di Hukum & Kriminal