Sementara itu, Lurah Negeri Lama, Syaripuddin Nst, SM, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa proses validasi dan penggantian data penerima bantuan harus dilakukan dengan transparan dan berdasarkan kondisi riil di lapangan.

“Kami harap seluruh pihak dapat bekerja sama, baik dari lingkungan RT/RW, kepala lingkungan, maupun tokoh masyarakat, agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” ungkap Lurah Negeri Lama.
Dilokasi yang berbeda , Danramil 09/NL Kapten Cba Pandapotan Matondang, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas sinergi dan koordinasi yang baik antara aparat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat dalam menyikapi persoalan bantuan sosial.
“Koramil 09/NL mendukung penuh setiap upaya musyawarah dan penyelesaian masalah di tingkat kelurahan secara dialogis dan transparan. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan agar proses berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Danramil 09/NL.









