Danramil 02/Tanjung Leidong, Mayor Inf J. Sembiring, S.H., menegaskan bahwa keterlibatan Babinsa merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial.
“Babinsa hadir untuk mengawal Musrenbang desa sesuai arahan Dandim. Kami mendorong sinergi tiga pilar serta memastikan perencanaan pembangunan dan penggunaan Dana Desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Mayor J. Sembiring.

Ia menambahkan, perencanaan yang matang akan menjadi fondasi pembangunan desa yang berkelanjutan.
Dengan partisipasi aktif seluruh unsur, Musrenbang Desa Teluk Pulai Dalam diharapkan menghasilkan program yang terukur, realistis, dan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat. (Red)








