Direktur Utama Bank Sumut, Heru Mardiansyah, memaparkan arah kebijakan perusahaan ke depan.
“Bank Sumut didorong menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan mitra utama pemerintah dalam menciptakan pertumbuhan yang inklusif,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa perubahan bentuk hukum telah dilakukan pada akhir 2025. Nama perusahaan kini menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Perseroda).
Selain itu, Bank Sumut ditargetkan naik kelas ke kategori KBMI 2 pada tahun 2026. Target tersebut akan dicapai melalui penguatan modal inti dan peningkatan kinerja bisnis.
RUPS ini menjadi momentum penting untuk memperkuat arah kebijakan perusahaan. Komitmen kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bank Sumut pun kembali ditegaskan.
Partisipasi aktif Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menunjukkan dukungan nyata terhadap penguatan sektor ekonomi daerah yang berkelanjutan. (Red)








