AKARRUMPUT.COM, Labura – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial MFA (24) dalam kasus narkotika di wilayah Kualuh Hulu. Penangkapan terjadi pada Senin malam, (20/04/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Petugas mengamankan pelaku di jalan perkebunan Desa Membang Muda. Lokasi tepat berada di palang perkebunan yang dikenal sebagai jalur sepi.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 7 paket plastik klip berisi sabu. Total berat barang bukti mencapai 2,71 gram bruto. Selain itu, petugas juga menyita sepeda motor Honda Scoopy hitam BK 5674 VCF yang digunakan pelaku.
Pelaku diketahui berasal dari Desa Aek Bange, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Ia mengaku bekerja sebagai wiraswasta.









