Polisi langsung mengamankan pelaku setelah menerima informasi dari masyarakat. Tim Opsnal bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat penangkapan berlangsung, pelaku tidak sendiri. Ia sempat bersama seorang rekannya. Namun, rekan tersebut melarikan diri ke area perkebunan kelapa sawit. Polisi sempat melakukan pengejaran, tetapi pelaku kedua berhasil kabur.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sabu tersebut miliknya. Ia berencana menjual barang tersebut. Ia juga menyebut mendapatkan sabu dari seseorang di wilayah Aek Kanopan. Saat ini, identitas pemasok masih dalam penyelidikan.
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Kualuh Hulu. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkotika. (Red)









