Menu

Mode Gelap
Sinergi PWI dan Kejaksaan Labuhanbatu Makin Solid Dari Mimbar Masjid, Kapolres Labuhanbatu Serukan Keamanan Bersama Warung Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak, Polsek Bilah Hilir Amankan Barang Bukti Polres Labuhanbatu Hadirkan Warung Polri Presisi, 400 Porsi Ludes Dibagikan Langkah Bupati Maya untuk Sensus Ekonomi 2026 Tuai Apresiasi Vape Dilarang! Bupati Maya Perketat Disiplin ASN di Labuhanbatu

Uncategorized

Bunda Paud : Untuk mewujudkan gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan di satuan pendidikan perlu melakukan tiga perubahan

badge-check

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Untuk mewujudkan gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan di satuan pendidikan perlu melakukan tiga perubahan. Hal ini dikatakan bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu, Ny. dr Hj Maya Hasmita SpOg MKM melalui video ringkasnya, Kamis (14/09/2023).

Maya Hasmita menyampaikan dalam video tersebut yang pertama kata Maya, menghilangkan tes baca, tulis, hitung (calistung) dalam proses penerimaan peserta didik baru pada pendidikan dasar, kedua menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama dan yang ketiga menerapkan pembelajaran yang membangun 6 kemampuan pondasi anak dari PAUD hingga kelas 2 pada tingkat dasar.

Lebih lanjut Adapun enam kemampuan pondasi anak dari PAUD hingga kelas 2 pada tingkat dasar, tutur Maya, yakni :

1. Pengenalan nilai agama

2. Keterampilan sosial dan bahasa

3. Kematangan emosi

4. Kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar

5. Pengembangan motorik dan

6. Pemaknaan belajar, adalah suatu hal yang menyenangkan dan bersifat positif.

"Semua itu dibutuhkan peran serta orang tua dalam mendukung gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dalam proses pembentukan enam pondasi dasar tersebut," ujar Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu.

Masih dalam pemaparan di video itu Dikatakan Maya juga, akibatnya sekolah dasar menerapkan tes calistung sebagai dasar penerimaan peserta didik baru, karena ingin memudahkan upaya sekolah dalam melakukan pembinaan. Manfaat layanan PAUD menjadi kurang jelas.

"Antara mengikuti tuntutan untuk fokus ke calistung atau mengikuti peraturan/kebijakan PAUD yang tidak mewajibkan anak bisa membaca, tulis hitung saat selesai berpartisipasi di PAUD," terang Bunda PAUD Labuhanbatu, dr Hj Maya Hasmita SpOg MKM.

Selain itu, masih kata Maya, masih banyak anak-anak yang tidak memiliki kesempatan untuk belajar di PAUD, sehingga mereka tidak pernah mendapatkan kemampuan baca, tulis dan hitung.

"Tes calistung sudah dilarang melalui Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dan Permendikbudristek nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB," tutup dr Hj. Maya Hasmita SpOg MKM. (Ceha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Babinsa Koramil 03/SB Hadiri Rapat Pergantian Ketua Koptan Karya Sejati di Desa Sei Pegantungan

17 April 2025 - 00:00 WIB

Ikasmaplus Rantauprapat Sambut Angkatan ke-2, Bupati Labuhanbatu Sampaikan Motivasi

14 April 2025 - 00:00 WIB

Danramil 09/NL Hadiri Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Masjid Sultan Adil Bidar Alamsyah

27 Maret 2025 - 00:00 WIB

Danramil 09/NL Hadiri Safari Ramadhan Pemerintah Labuhanbatu di Masjid Baitur Rohim Pangkatan

27 Maret 2025 - 00:00 WIB

Rasa Peduli Terhadap Desa Binaan Babinsa Koramil 12/LP Himbau Warga Waspada Banjir di Musim Penghujan

27 Maret 2025 - 00:00 WIB

Trending di Uncategorized