Menu

Mode Gelap
PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir Pelarian 18 Hari Berakhir, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Kembali Tahanan Sinergi PWI dan Kejaksaan Labuhanbatu Makin Solid Dari Mimbar Masjid, Kapolres Labuhanbatu Serukan Keamanan Bersama Warung Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak, Polsek Bilah Hilir Amankan Barang Bukti Polres Labuhanbatu Hadirkan Warung Polri Presisi, 400 Porsi Ludes Dibagikan

Hukum & Kriminal

Pelarian 18 Hari Berakhir, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Kembali Tahanan

badge-check


					Jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Kembali Tahanan yang kabur Perbesar

Jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Kembali Tahanan yang kabur

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan kembali seorang tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari ruang tahanan Mapolres Labuhanbatu. Tahanan berinisial Z (37) itu ditemukan setelah menjadi target pencarian selama 18 hari dan kini telah kembali menjalani proses hukum.

Peristiwa pelarian tersebut terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026, sekitar pukul 14.50 WIB di Mapolres Labuhanbatu. Sejak saat itu, personel Satresnarkoba langsung melakukan pencarian secara intensif dengan menelusuri sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka.

Hasil penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 05.00 WIB, tim Satresnarkoba berhasil menemukan Z, di sebuah rumah milik rekannya di Dusun Sukajaya, Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Setelah diamankan, petugas langsung membawa yang bersangkutan menuju Mapolres Labuhanbatu. Sekitar pukul 20.30 WIB pada hari yang sama, tersangka tiba di Kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selama masa pelarian, Z diketahui berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas. Upaya pencarian terus dilakukan melalui pengembangan informasi di lapangan, termasuk menjalin komunikasi dengan pihak keluarga.

Dalam keterangannya, tersangka mengaku sempat berniat menyerahkan diri. Namun, keinginan tersebut belum sempat diwujudkan karena mengaku tidak mengetahui cara menghubungi petugas maupun prosedur untuk kembali.

Petugas lebih dahulu menemukan lokasi persembunyiannya sebelum niat tersebut terlaksana.

Menurut keterangan tersangka kepada penyidik, alasan dirinya melarikan diri dari ruang tahanan karena merasa takut menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya takut menjalani proses hukum. Selama melarikan diri saya terus berpindah-pindah tempat. Beberapa hari terakhir sebenarnya ingin menyerahkan diri, tetapi belum tahu bagaimana caranya,” ungkap tersangka kepada penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir

19 Juli 2026 - 16:55 WIB

Sinergi PWI dan Kejaksaan Labuhanbatu Makin Solid

18 Juli 2026 - 09:13 WIB

Dari Mimbar Masjid, Kapolres Labuhanbatu Serukan Keamanan Bersama

17 Juli 2026 - 23:48 WIB

Warung Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak, Polsek Bilah Hilir Amankan Barang Bukti

17 Juli 2026 - 23:26 WIB

Polres Labuhanbatu Hadirkan Warung Polri Presisi, 400 Porsi Ludes Dibagikan

17 Juli 2026 - 19:17 WIB

Trending di News