AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan kembali seorang tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari ruang tahanan Mapolres Labuhanbatu. Tahanan berinisial Z (37) itu ditemukan setelah menjadi target pencarian selama 18 hari dan kini telah kembali menjalani proses hukum.
Peristiwa pelarian tersebut terjadi pada Selasa, 30 Juni 2026, sekitar pukul 14.50 WIB di Mapolres Labuhanbatu. Sejak saat itu, personel Satresnarkoba langsung melakukan pencarian secara intensif dengan menelusuri sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka.

Hasil penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 05.00 WIB, tim Satresnarkoba berhasil menemukan Z, di sebuah rumah milik rekannya di Dusun Sukajaya, Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Setelah diamankan, petugas langsung membawa yang bersangkutan menuju Mapolres Labuhanbatu. Sekitar pukul 20.30 WIB pada hari yang sama, tersangka tiba di Kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selama masa pelarian, Z diketahui berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas. Upaya pencarian terus dilakukan melalui pengembangan informasi di lapangan, termasuk menjalin komunikasi dengan pihak keluarga.
Dalam keterangannya, tersangka mengaku sempat berniat menyerahkan diri. Namun, keinginan tersebut belum sempat diwujudkan karena mengaku tidak mengetahui cara menghubungi petugas maupun prosedur untuk kembali.
Petugas lebih dahulu menemukan lokasi persembunyiannya sebelum niat tersebut terlaksana.
Menurut keterangan tersangka kepada penyidik, alasan dirinya melarikan diri dari ruang tahanan karena merasa takut menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya takut menjalani proses hukum. Selama melarikan diri saya terus berpindah-pindah tempat. Beberapa hari terakhir sebenarnya ingin menyerahkan diri, tetapi belum tahu bagaimana caranya,” ungkap tersangka kepada penyidik.










