Polres Labuhanbatu memastikan proses hukum terhadap tersangka akan tetap dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku. Selain perkara yang sebelumnya menjeratnya, tindakan melarikan diri dari tahanan juga akan menjadi bagian dari pendalaman penyidik sesuai ketentuan hukum.

Saat dilakukan pemeriksaan awal setelah diamankan, kondisi kesehatan tersangka dilaporkan dalam keadaan baik.
Keberhasilan mengamankan kembali tahanan yang sempat kabur tersebut menjadi bagian dari komitmen Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dalam menegakkan hukum serta memastikan setiap proses penyidikan berjalan sesuai prosedur. Kepolisian juga mengapresiasi berbagai informasi yang diperoleh selama proses pencarian sehingga keberadaan tersangka dapat segera diketahui.
Dengan tertangkapnya kembali Z, rangkaian pencarian yang berlangsung selama hampir tiga pekan akhirnya berakhir. Kini, pria berinisial Z kembali menjalani proses hukum di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sembari tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Red)










