Menu ✖

Mode Gelap
Kalapas Rantauprapat Tegaskan Disiplin, Petugas Diminta Patuh SOP Empat Kali Beruntun, Labuhanbatu Raih Predikat Informatif KI Award 2026 Satgas TMMD ke-130 TA 2026 Gali Pondasi RTLH Suroto Satgas TMMD ke-130 Percepat Perbaikan Rumah Tukirin TMMD ke-130 TA 2026 Kodim 0209/LB Perkuat Ketahanan Pangan Satgas TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Ratakan Jalan, Akses Warga Diperkuat

Daerah

Bupati Labuhanbatu Nyatakan Komitmen Pencegahan Korupsi di Gedung KPK RI

badge-check


					Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi bersama DPRD Labuhanbatu di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih, KPK RI, Jakarta Perbesar

Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi bersama DPRD Labuhanbatu di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih, KPK RI, Jakarta

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi bersama DPRD Labuhanbatu di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih, KPK RI, Jakarta.

Dalam paparannya, Bupati Labuhanbatu mengatakan, pengelolaan anggaran di daerah sering menjadi salah satu sektor yang rawan terjadi penyelewengan. Sebab, anggaran yang tidak transparan dan pengalokasian yang tidak sesuai prosedur menjadi potensi terjadinya korupsi.

“Penggunaan anggaran yang tidak transparan, pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai prosedur, hingga pengalokasian dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya menjadi peluang terjadinya korupsi,”katanya.

Disamping itu, Bupati Labuhanbatu turut menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas program pencegahan korupsi melalui sistem aplikasi terintegrasi Monitoring Center For Prevention (MCP), yang merupakan sarana untuk melakukan monitoring capaian upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola di seluruh pemerintah daerah.

Selaku kepala pemerintahan di daerah, katanya, indikator dan subindikator pada setiap area intervensi MCP akan dimanfaatkan untuk melihat kinerja dan kesungguhan seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari praktik korupsi atau good governance.

“Kami menyadari di dalam pelaksanaan upaya pencegahan korupsi melalui MCP pada tahun tahun sebelumnya, masih banyak kelemahan-kelemahan yang perlu perbaiki,”katanya.

Untuk itu, sebagai langkah konkrit dalam memperbaiki pencegahan korupsi kedepannya, pemerintah daerah akan menyusun tim dan rencana aksi pencegahan korupsi daerah yang berfokus pada pemenuhan 8 fokus area pencegahan korupsi daerah tahun 2025.

Kemudian, memastikan implementasi dari rencana aksi yang disusun tidak hanya sebatas pemenuhan dokumen saja, tetapi harus berdampak pada perbaikan sistem tata kelola pemerintahan yang baik, terkhusus pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selain itu, dalam rencana aksi, memastikan seluruh program pengawasan reviu, evaluasi, audit, dan bentuk pengawasan lainnya yang dipersyaratkan dalam indikator indeks pencegahan korupsi di daerah terlaksana dengan optimal.

“Memantau dan memanfaatkan pengaduan masyarakat dan informasi sekecil apapun sebagai bahan pencegahan dini terhadap keluhan dan titik rawan penyimpangan yang menjadi isu berkembang di masyarakat,”katanya.

Guna berjalannya tata kelola pemerintahan yang baik, pemerintah daerah akan memastikan transparansi dan akuntabilitas kinerja aparatur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama pada sektor pelayanan publik, membuka seluas luasnya peran serta masyarakat.

“Secara tegas saya nyatakan komitmen dalam pencegahan korupsi dengan mengoptimalkan sumber dana yang cukup, sumber daya manusia, dan potensi daerah yang dimiliki untuk mewujudkan visi Labuhanbatu Cerdas dan Bersinar, Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045,”tegasnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama, dalam pencegahan korupsi dengan seluruh kepala daerah wilayah I yang meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Kepulauan Riau, dan Provinsi Bengkulu.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Direktur Koordinaso dan Supervisi Wilayah I, Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga didampingi Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Sekdakab Labuhanbatu Hasan Heri Rambe, Inspektur Labuhanbatu, Kepala BPKAD, dan Kepala Bappeda Labuhanbatu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Heue

    Reply
semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Kalapas Rantauprapat Tegaskan Disiplin, Petugas Diminta Patuh SOP

21 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Empat Kali Beruntun, Labuhanbatu Raih Predikat Informatif KI Award 2026

20 Oktober 2026 - 21:11 WIB

HUT ke-81, Pemkab Labuhanbatu Ajak Warga Perkuat Iman Bersama Ustaz Subki

19 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Kalapas Yosef L Sihombing Hadiri Paripurna Hari Jadi Labuhanbatu

16 Oktober 2026 - 19:08 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0209/LB, Warga Aek Batu Serbu Pengobatan Gratis

16 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Trending di Daerah