Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Labuhanbatu, Ahmad Fadly Rangkuti, S.T., M.Kom, saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi Whatsapp kepada akarrumput.com menjelaskan bahwa surat tersebut memang merupakan dokumen resmi yang dikirimkan ke Kementerian PUPR.

“Benar, surat itu adalah pengajuan resmi Bupati Labuhanbatu kepada Kementerian PUPR. Isinya tentang usulan pembangunan, peningkatan, dan rehabilitasi jaringan irigasi rawa di beberapa kecamatan. Tujuannya untuk mempercepat ketersediaan infrastruktur pendukung pertanian,” ujar Ahmad Fadly Rangkuti. (Senin, 22/09/2025).
Ia menambahkan bahwa program ini selaras dengan visi Pemkab Labuhanbatu dalam meningkatkan ketahanan pangan daerah. “Kami berharap pemerintah pusat dapat mengakomodir usulan ini sehingga masyarakat, khususnya petani, merasakan manfaat nyata,” kata Kadis Kominfo. (Afdillah)








