Menu

Mode Gelap
SD IT Hj Syahruzat Luncurkan PIESA, Pantau Pembelajaran Makin Terbuka Brastagi Ajarkan Siswa SMK Praktik Labeling Produk Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Era Sang Kapten Berakhir Dewan Rajin Live, Rakyat Menunggu Kerja Nyata Wabup Jamri Hadiri Maulid Nabi 1448 H di Cendana Asri NPD Tak Cuma Haus Pujian, Orang Sekitar Bisa Jadi Korban

Daerah

DLH, Camat, DPRD, TNI–Polri Bergerak Tangani Sampah

badge-check


					Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu bersama Anggota DPRD Labuhanbatu dan Forkopimca Bilah Hulu melaksanakan kegiatan penanganan sampah di kawasan Pasar Aek Nabara, Kamis (15/01/2026) Perbesar

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu bersama Anggota DPRD Labuhanbatu dan Forkopimca Bilah Hulu melaksanakan kegiatan penanganan sampah di kawasan Pasar Aek Nabara, Kamis (15/01/2026)

Dalam Perda tersebut, khususnya Pasal 36, ditegaskan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah sembarangan di sungai, jalan, drainase, saluran air, dan tempat umum lainnya. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana kurungan selama 6 (enam) bulan atau denda hingga Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

Syahbela Rusli Siregar menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Labuhanbatu “Membangun Desa, Menata Kota.” Menurutnya, DLH membangun sinergi lintas sektor agar penanganan sampah dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

“Dalam rangka mewujudkan visi misi Bupati Membangun Desa Menata Kota, salah satu inovasi DLH adalah membentuk sinergitas dengan Muspika Kecamatan, DPRD, Danramil, tokoh masyarakat, serta Komisi IV DPRD. Salah satunya melalui pemasangan spanduk Perda Persampahan yang berlokasi di Aek Nabara,” ujar Rusli.

Ia menambahkan, dengan kolaborasi tersebut, DLH optimistis persoalan sampah di Aek Nabara dapat ditangani secara berkelanjutan.

“Insya Allah Aek Nabara bersih. Siapa pun yang membuang sampah sembarangan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SD IT Hj Syahruzat Luncurkan PIESA, Pantau Pembelajaran Makin Terbuka

3 September 2026 - 16:35 WIB

Brastagi Ajarkan Siswa SMK Praktik Labeling Produk

3 September 2026 - 12:23 WIB

Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Era Sang Kapten Berakhir

2 September 2026 - 21:42 WIB

Dewan Rajin Live, Rakyat Menunggu Kerja Nyata

31 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Wabup Jamri Hadiri Maulid Nabi 1448 H di Cendana Asri

29 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Trending di Daerah