Menu ✖

Mode Gelap
Satgas TMMD ke-130 Gali Septic Tank MCK di Aek Batu Satgas TMMD 130 Kodim 0209/LB Perkuat Disiplin dan Keselamatan Kerja Satgas TMMD 130 Gali Lubang Septic Tank, MCK Warga Aek Batu Disiapkan TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Bedah Rumah Tukirin, Buruh Tani di Wonosari Kalapas Yosef L Sihombing Hadiri Paripurna Hari Jadi Labuhanbatu TMMD ke-130 Kodim 0209/LB, Warga Aek Batu Serbu Pengobatan Gratis

Daerah

DLH, Camat, DPRD, TNI–Polri Bergerak Tangani Sampah

badge-check


					Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu bersama Anggota DPRD Labuhanbatu dan Forkopimca Bilah Hulu melaksanakan kegiatan penanganan sampah di kawasan Pasar Aek Nabara, Kamis (15/01/2026) Perbesar

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu bersama Anggota DPRD Labuhanbatu dan Forkopimca Bilah Hulu melaksanakan kegiatan penanganan sampah di kawasan Pasar Aek Nabara, Kamis (15/01/2026)

Dalam Perda tersebut, khususnya Pasal 36, ditegaskan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah sembarangan di sungai, jalan, drainase, saluran air, dan tempat umum lainnya. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana kurungan selama 6 (enam) bulan atau denda hingga Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

Syahbela Rusli Siregar menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Labuhanbatu “Membangun Desa, Menata Kota.” Menurutnya, DLH membangun sinergi lintas sektor agar penanganan sampah dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

“Dalam rangka mewujudkan visi misi Bupati Membangun Desa Menata Kota, salah satu inovasi DLH adalah membentuk sinergitas dengan Muspika Kecamatan, DPRD, Danramil, tokoh masyarakat, serta Komisi IV DPRD. Salah satunya melalui pemasangan spanduk Perda Persampahan yang berlokasi di Aek Nabara,” ujar Rusli.

Ia menambahkan, dengan kolaborasi tersebut, DLH optimistis persoalan sampah di Aek Nabara dapat ditangani secara berkelanjutan.

“Insya Allah Aek Nabara bersih. Siapa pun yang membuang sampah sembarangan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas TMMD ke-130 Gali Septic Tank MCK di Aek Batu

18 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Satgas TMMD 130 Kodim 0209/LB Perkuat Disiplin dan Keselamatan Kerja

18 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Satgas TMMD 130 Gali Lubang Septic Tank, MCK Warga Aek Batu Disiapkan

17 Oktober 2026 - 23:59 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Bedah Rumah Tukirin, Buruh Tani di Wonosari

17 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Kalapas Yosef L Sihombing Hadiri Paripurna Hari Jadi Labuhanbatu

16 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Trending di Daerah