Menu

Mode Gelap
Haji Buyung Sambangi Dandim 0209, Sinyal Kuat Sinergi Bangun Labuhanbatu Danramil AKB Turun Tangan! Aksi ASRI Sulap Los Pekan Jadi Bersih dan Sehat Hadiri Kenal Pamit Kapolsek, Danramil Tegaskan Komitmen Keamanan Wilayah Danramil Turun Tangan! Aksi ASRI Ubah Wajah Padang Maninjau Jadi Bersih dan Sehat Jangan Giring Opini! Arjan Priadi Ritonga Tegaskan Fakta di Balik Isu NasDem Digerebek di Sekolah, Buruh Tani Tertangkap Simpan Sabu

Daerah

DLH, Camat, DPRD, TNI–Polri Bergerak Tangani Sampah

badge-check


					Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu bersama Anggota DPRD Labuhanbatu dan Forkopimca Bilah Hulu melaksanakan kegiatan penanganan sampah di kawasan Pasar Aek Nabara, Kamis (15/01/2026) Perbesar

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu bersama Anggota DPRD Labuhanbatu dan Forkopimca Bilah Hulu melaksanakan kegiatan penanganan sampah di kawasan Pasar Aek Nabara, Kamis (15/01/2026)

Dalam Perda tersebut, khususnya Pasal 36, ditegaskan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah sembarangan di sungai, jalan, drainase, saluran air, dan tempat umum lainnya. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana kurungan selama 6 (enam) bulan atau denda hingga Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

Syahbela Rusli Siregar menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Labuhanbatu “Membangun Desa, Menata Kota.” Menurutnya, DLH membangun sinergi lintas sektor agar penanganan sampah dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

“Dalam rangka mewujudkan visi misi Bupati Membangun Desa Menata Kota, salah satu inovasi DLH adalah membentuk sinergitas dengan Muspika Kecamatan, DPRD, Danramil, tokoh masyarakat, serta Komisi IV DPRD. Salah satunya melalui pemasangan spanduk Perda Persampahan yang berlokasi di Aek Nabara,” ujar Rusli.

Ia menambahkan, dengan kolaborasi tersebut, DLH optimistis persoalan sampah di Aek Nabara dapat ditangani secara berkelanjutan.

“Insya Allah Aek Nabara bersih. Siapa pun yang membuang sampah sembarangan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Haji Buyung Sambangi Dandim 0209, Sinyal Kuat Sinergi Bangun Labuhanbatu

18 April 2026 - 19:58 WIB

Danramil AKB Turun Tangan! Aksi ASRI Sulap Los Pekan Jadi Bersih dan Sehat

17 April 2026 - 21:35 WIB

Hadiri Kenal Pamit Kapolsek, Danramil Tegaskan Komitmen Keamanan Wilayah

17 April 2026 - 21:21 WIB

Danramil Turun Tangan! Aksi ASRI Ubah Wajah Padang Maninjau Jadi Bersih dan Sehat

17 April 2026 - 20:53 WIB

Jangan Giring Opini! Arjan Priadi Ritonga Tegaskan Fakta di Balik Isu NasDem

16 April 2026 - 18:31 WIB

Trending di Daerah