Menu

Mode Gelap
Haji Buyung Sambangi Dandim 0209, Sinyal Kuat Sinergi Bangun Labuhanbatu Danramil AKB Turun Tangan! Aksi ASRI Sulap Los Pekan Jadi Bersih dan Sehat Hadiri Kenal Pamit Kapolsek, Danramil Tegaskan Komitmen Keamanan Wilayah Danramil Turun Tangan! Aksi ASRI Ubah Wajah Padang Maninjau Jadi Bersih dan Sehat Jangan Giring Opini! Arjan Priadi Ritonga Tegaskan Fakta di Balik Isu NasDem Digerebek di Sekolah, Buruh Tani Tertangkap Simpan Sabu

Daerah

DLH, Camat, DPRD, TNI–Polri Bergerak Tangani Sampah

badge-check


					Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu bersama Anggota DPRD Labuhanbatu dan Forkopimca Bilah Hulu melaksanakan kegiatan penanganan sampah di kawasan Pasar Aek Nabara, Kamis (15/01/2026) Perbesar

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu bersama Anggota DPRD Labuhanbatu dan Forkopimca Bilah Hulu melaksanakan kegiatan penanganan sampah di kawasan Pasar Aek Nabara, Kamis (15/01/2026)

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat penanganan persoalan sampah di Kecamatan Bilah Hulu melalui langkah konkret dan terpadu. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu bersama Anggota DPRD Labuhanbatu dan Forkopimca Bilah Hulu melaksanakan kegiatan penanganan sampah di kawasan Pasar Aek Nabara, Kamis (15/01/2026).

Kegiatan tersebut difokuskan pada pembersihan tumpukan sampah di area pasar dan sepanjang jalan protokol Aek Nabara yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Penanganan dilakukan secara langsung di lapangan sebagai bentuk respons cepat terhadap persoalan lingkungan yang berdampak pada kesehatan, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas warga.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu, Syahbela Rusli Siregar, S.T., M.H., menyampaikan bahwa penanganan sampah di Bilah Hulu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menata kawasan pasar dan pusat aktivitas masyarakat.

Selain pembersihan, DLH juga melakukan langkah preventif melalui pemasangan spanduk larangan membuang sampah sembarangan di sejumlah titik strategis. Spanduk tersebut memuat ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Haji Buyung Sambangi Dandim 0209, Sinyal Kuat Sinergi Bangun Labuhanbatu

18 April 2026 - 19:58 WIB

Danramil AKB Turun Tangan! Aksi ASRI Sulap Los Pekan Jadi Bersih dan Sehat

17 April 2026 - 21:35 WIB

Hadiri Kenal Pamit Kapolsek, Danramil Tegaskan Komitmen Keamanan Wilayah

17 April 2026 - 21:21 WIB

Danramil Turun Tangan! Aksi ASRI Ubah Wajah Padang Maninjau Jadi Bersih dan Sehat

17 April 2026 - 20:53 WIB

Jangan Giring Opini! Arjan Priadi Ritonga Tegaskan Fakta di Balik Isu NasDem

16 April 2026 - 18:31 WIB

Trending di Daerah