Menu ✖

Mode Gelap
Satgas TMMD ke-130 Gali Septic Tank MCK di Aek Batu Satgas TMMD 130 Kodim 0209/LB Perkuat Disiplin dan Keselamatan Kerja Satgas TMMD 130 Gali Lubang Septic Tank, MCK Warga Aek Batu Disiapkan TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Bedah Rumah Tukirin, Buruh Tani di Wonosari Kalapas Yosef L Sihombing Hadiri Paripurna Hari Jadi Labuhanbatu TMMD ke-130 Kodim 0209/LB, Warga Aek Batu Serbu Pengobatan Gratis

Daerah

DLH, Camat, DPRD, TNI–Polri Bergerak Tangani Sampah

badge-check


					Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu bersama Anggota DPRD Labuhanbatu dan Forkopimca Bilah Hulu melaksanakan kegiatan penanganan sampah di kawasan Pasar Aek Nabara, Kamis (15/01/2026) Perbesar

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu bersama Anggota DPRD Labuhanbatu dan Forkopimca Bilah Hulu melaksanakan kegiatan penanganan sampah di kawasan Pasar Aek Nabara, Kamis (15/01/2026)

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat penanganan persoalan sampah di Kecamatan Bilah Hulu melalui langkah konkret dan terpadu. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu bersama Anggota DPRD Labuhanbatu dan Forkopimca Bilah Hulu melaksanakan kegiatan penanganan sampah di kawasan Pasar Aek Nabara, Kamis (15/01/2026).

Kegiatan tersebut difokuskan pada pembersihan tumpukan sampah di area pasar dan sepanjang jalan protokol Aek Nabara yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Penanganan dilakukan secara langsung di lapangan sebagai bentuk respons cepat terhadap persoalan lingkungan yang berdampak pada kesehatan, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas warga.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu, Syahbela Rusli Siregar, S.T., M.H., menyampaikan bahwa penanganan sampah di Bilah Hulu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menata kawasan pasar dan pusat aktivitas masyarakat.

Selain pembersihan, DLH juga melakukan langkah preventif melalui pemasangan spanduk larangan membuang sampah sembarangan di sejumlah titik strategis. Spanduk tersebut memuat ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas TMMD ke-130 Gali Septic Tank MCK di Aek Batu

18 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Satgas TMMD 130 Kodim 0209/LB Perkuat Disiplin dan Keselamatan Kerja

18 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Satgas TMMD 130 Gali Lubang Septic Tank, MCK Warga Aek Batu Disiapkan

17 Oktober 2026 - 23:59 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0209/LB Bedah Rumah Tukirin, Buruh Tani di Wonosari

17 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Kalapas Yosef L Sihombing Hadiri Paripurna Hari Jadi Labuhanbatu

16 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Trending di Daerah