Tak hanya itu, sektor pendidikan turut disinggung dalam rapat paripurna tersebut. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu diminta melakukan pendataan terhadap bangunan sekolah yang membutuhkan perbaikan serta penambahan sarana belajar bagi siswa.

Bagi masyarakat, rekomendasi DPRD bukan sekadar agenda rutin tahunan. Dokumen itu menjadi cermin sejauh mana pemerintah daerah hadir menjawab kebutuhan rakyat.
Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, menegaskan bahwa rekomendasi terhadap LKPJ merupakan amanat undang-undang sekaligus bentuk evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
“Melalui rekomendasi ini, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja di berbagai sektor demi kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu,” ungkap Arjan.
Di akhir rapat, dokumen rekomendasi DPRD diserahkan langsung kepada Bupati Labuhanbatu sebagai bahan tindak lanjut pemerintahan daerah ke depan. Penyerahan itu menjadi simbol penting bahwa pembangunan daerah tidak bisa dijalankan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif.
Kolaborasi tersebut kini diuji oleh harapan masyarakat. Jalan desa yang rusak, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga kebersihan lingkungan menjadi pekerjaan rumah yang menanti realisasi nyata.
Masyarakat Labuhanbatu tentu berharap rekomendasi yang telah disampaikan tidak hanya berhenti dalam ruang sidang, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan dan pembangunan yang dirasakan langsung oleh rakyat.
Dengan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dihadapkan pada momentum penting untuk mempercepat pembenahan pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (Afdillah)









