Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang lain berupa dompet kecil, plastik klip kosong, alat hisap sederhana, tisu, serta dua jarum suntik yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kapolsek Kualuh Hulu melalui tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial J yang disebut berada di wilayah Tanjung. Namun, saat dilakukan pengembangan, pihak kepolisian belum berhasil menemukan sosok yang dimaksud.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut, sekaligus pengembangan jaringan peredaran narkotika di kawasan tersebut. (Red)









