Trauma healing dilakukan sebagai langkah pemulihan kondisi psikologis anak. Pendekatan ini dinilai penting agar korban dapat kembali merasa aman.

Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum. Peran sebagai pelindung dan pengayom masyarakat juga terus diperkuat.
“Kami mengajak masyarakat untuk menghentikan bullying. Gunakan media sosial secara bijak dan saling menghargai,” lanjutnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang ramah anak. Dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan agar kasus serupa tidak terulang. (Red)








