AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan aparat kepolisian. Polsek Bilah Hilir melaksanakan patroli sekaligus Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Kamis (26/03/2026).
Kegiatan ini berlangsung di Dusun Kampung Tengah 3, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir. Lokasi tersebut diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Operasi dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H. Personel Polsek turut melibatkan Kepala Dusun setempat, Jepri Sulardi. Area yang disisir merupakan kebun kelapa sawit milik warga.
Petugas menyisir lokasi secara menyeluruh. Sebuah pondok yang diduga menjadi tempat aktivitas terlarang kemudian dibongkar. Tindakan ini dilakukan untuk memutus potensi penyalahgunaan narkotika.
Dalam operasi tersebut, narkotika tidak ditemukan. Namun, sejumlah barang diduga terkait penyalahgunaan berhasil diamankan. Barang itu berupa satu alat hisap sabu (bong) dan plastik klip transparan bekas.









