AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Awal tahun 2026 menjadi momentum gebrakan bagi Polres Labuhanbatu. Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (12/02/2026), Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si memaparkan hasil pengungkapan kasus narkotika dan kriminal umum sepanjang Januari hingga pertengahan Februari 2026.
Didampingi Wakapolres Kompol H. Matondang, S.H., M.H., Kasat Reskrim AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., dan Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., Kapolres menyampaikan capaian signifikan di dua sektor utama narkoba dan kejahatan konvensional.

Di bidang narkotika, sepanjang 01 Januari hingga 11 Februari 2026, Satresnarkoba mengungkap 55 kasus dengan 61 tersangka.
Barang bukti yang diamankan mencapai 4.794,95 gram sabu atau hampir 5 kilogram, ditambah 2.661,81 gram ketamin, 2 butir ekstasi, belasan timbangan elektrik, handphone, uang tunai, serta kendaraan bermotor.
“Ini bukti keseriusan kami. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Labuhanbatu. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tegas AKBP Wahyu Endrajaya (Kamis, 12/02/2026).
Jika diasumsikan harga sabu Rp1 miliar per kilogram, nilai sitaan hampir 5 kilogram itu diperkirakan mencapai Rp4,6 miliar. Total keseluruhan barang bukti narkotika dan psikotropika diperkirakan menyentuh Rp7,45 miliar.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 5 Februari 2026 di kawasan Jalan By Pass/Kayu Raja, Rantau Utara, dengan barang bukti lebih dari 4,6 kilogram sabu dari seorang tersangka berinisial DL (28).
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba atas kerja keras dan respons cepat dalam menindaklanjuti informasi masyarakat.








