Menu

Mode Gelap
Dewan Rajin Live, Rakyat Menunggu Kerja Nyata Wabup Jamri Hadiri Maulid Nabi 1448 H di Cendana Asri NPD Tak Cuma Haus Pujian, Orang Sekitar Bisa Jadi Korban Gerakan Asri Bergerak, DLH dan Aparat Bersihkan Tugu Juang 45 Lobusona Babinsa Koramil 01/AK Hadiri Maulid Nabi, Syiar Al-Qur’an Menggema di Siduadua Lahan Jadi Kunci, Dandim Labuhanbatu Gas Pembentukan KDKMP

Daerah

Kapus Tanjung Haloban Luruskan Isu Video Viral, Tegaskan Insentif JKN Sesuai Aturan

badge-check


					Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, Susyani, S.K.M., M.K.M. Perbesar

Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, Susyani, S.K.M., M.K.M.

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Video yang memperlihatkan suasana di Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, belakangan ini ramai beredar di media sosial. Dalam narasi yang menyertai video tersebut disebutkan Kepala Puskesmas Tanjung Haloban didatangi sejumlah pegawai terkait dugaan pemotongan dana insentif yang dianggap tidak jelas.

Ramainya perbincangan di media sosial akhirnya mendorong Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, Susyani, S.K.M., M.K.M., memberikan penjelasan kepada awak media. Ia berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Mengawali keterangannya, Susyani menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul akibat beredarnya video tersebut.

“Saya selaku Kepala Puskesmas Tanjung Haloban sebelumnya meminta maaf atas ketidaknyamanan informasi di media yang menyoroti saya terkait insentif dana JKN,” ujar Kepala Puskesmas saat dikonfirmasi AkarRumput.com melalui sambungan telepon aplikasi WhatsApp (Jumat, 17/07/2026).

Menurut Susyani, pembayaran insentif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Tanjung Haloban tidak dilakukan secara manual ataupun berdasarkan keputusan pribadi. Seluruh proses, kata dia, mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan melalui sistem.

Pelaksanaan rutinitas apel dilingkungan Puskesmas Tanjung Haloban, dipimpin oleh Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, Susyani, S.K.M., M.K.M.

“Saya jelaskan bahwa insentif itu berlangsung secara online. Mengenai penerimaan insentif, pembayarannya berdasarkan kehadiran dan penanganan yang dilakukan oleh petugas,” jelas Susyani.

Ia juga menepis anggapan bahwa persoalan tersebut muncul karena adanya kebijakan sepihak. Menurutnya, perbedaan pendapat di lingkungan kerja merupakan hal yang lumrah, apalagi dalam sebuah instansi dengan jumlah pegawai yang cukup banyak.

“Namanya bekerja dalam satu tim, pasti ada perbedaan pendapat maupun cara berpikir. Itu hal yang biasa. Yang terpenting bagaimana kami bisa memperbaiki komunikasi dan tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” cetusnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dewan Rajin Live, Rakyat Menunggu Kerja Nyata

31 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Wabup Jamri Hadiri Maulid Nabi 1448 H di Cendana Asri

29 Agustus 2026 - 11:07 WIB

NPD Tak Cuma Haus Pujian, Orang Sekitar Bisa Jadi Korban

29 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Gerakan Asri Bergerak, DLH dan Aparat Bersihkan Tugu Juang 45 Lobusona

28 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Babinsa Koramil 01/AK Hadiri Maulid Nabi, Syiar Al-Qur’an Menggema di Siduadua

27 Agustus 2026 - 23:23 WIB

Trending di News