AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, memimpin langsung rapat paripurna penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (02/03/2026).
Dalam forum resmi itu, Arjan menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk menghadirkan produk hukum yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat.

“Propemperda 2026 akan menjadi pedoman utama DPRD dalam menyusun dan membahas regulasi daerah. Kami ingin memastikan setiap perda yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Arjan.








