Sementara itu, salah satu anggota Polsek Sungai Kanan Aipda Raja Harahap menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi seperti ini akan terus digiatkan, terutama di wilayah rawan karhutla. “Kami juga mengingatkan bahwa pelaku pembakaran lahan bisa dijerat dengan sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Aipda Raja Harahap.
Perwakilan dari Manggala Agni A.Y Dalimunthe menambahkan bahwa kerja sama antar instansi dan masyarakat sangat penting dalam mencegah karhutla. “Kami tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan sinergi dari semua pihak, termasuk kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan,” ujar A.Y Dalimunthe.

Dalam kesempatan tersebut salah satu warga yang hadir Burhan Siregar, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. “Kami jadi lebih paham tentang bahaya dan hukum membakar lahan. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini sering dilakukan agar semua warga mengerti dan tidak lagi membakar lahan sembarangan,” kata Burhan Siregar.









