AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Dalam upaya memperkuat karakter peserta didik dan meningkatkan kualitas pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/1946/DISDIK/2025 tentang Pelaksanaan Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH), Rabu (08/10/2025).
Program ini menindaklanjuti Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama Republik Indonesia tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan.

“Melalui program ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai karakter, kedisiplinan, dan kemandirian sejak dini agar anak-anak Labuhanbatu tumbuh menjadi generasi hebat yang berakhlak mulia,” ujar Plt. Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H.








