Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa ASN masa kini harus mampu beradaptasi dengan era digital, memiliki profesionalisme tinggi, serta menjunjung integritas sesuai nilai dasar “BerAKHLAK”.

“ASN dituntut adaptif, profesional, dan berintegritas sesuai Core Values BerAKHLAK yang menjadi pedoman ASN di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Dr. Janry H.U.P Simanungkalit, menjelaskan bahwa kegiatan P2K ini merupakan tindak lanjut dari program nasional BKN untuk memberikan pendampingan dan fasilitasi kepegawaian di tingkat daerah.
“Kami hadir untuk membantu dan memfasilitasi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pelayanan kepegawaian,” ungkap Janry.
Janry juga menekankan pentingnya ketelitian data pensiun ASN agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang berakibat kerugian.
“Jangan sampai ada ASN yang sudah pensiun tetapi belum diproses pensiunnya, karena hal itu dapat menimbulkan masalah keuangan bagi instansi,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengelolaan manajemen ASN di wilayah Pantai Timur terus menunjukkan progres positif, termasuk Kabupaten Labuhanbatu yang dinilai sudah menerapkan sistem kepegawaian secara baik.
Kegiatan P2K tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan pejabat BKN Regional VI Medan, serta dihadiri oleh Asisten I Drs. Sarimpunan Ritonga, M.Pd, pimpinan OPD, dan Kepala BKD dari enam kabupaten/kota peserta. (Red)









