Pelaku mengakui barang tersebut miliknya saat pemeriksaan awal berlangsung. Polisi lalu membawa pelaku ke kantor untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan pemasok.
Kapolres Polres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin menegaskan komitmen pemberantasan narkoba.
Ia menyampaikan, “Kami terus meningkatkan penindakan terhadap pelaku narkotika. Peran masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini.”
Arwin juga mengajak masyarakat menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.
“Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci menciptakan wilayah yang aman dan sehat,” ujarnya. (Red)








