Barang bukti yang diamankan terdiri dari satu unit TV Samsung 43 inci, dua unit laptop Asus, satu unit kipas angin Arashi, sebuah obeng, gunting potong kabel, serta kain sarung yang digunakan pelaku untuk menutup wajah. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp18.000.000,-.
Hasil pemeriksaan mengungkap pelaku telah beraksi di sekolah tersebut sebanyak tiga kali sejak Agustus 2025 dengan modus merusak gembok, pintu, serta mengubah arah CCTV untuk mengelabui pengawasan.


Saat dilakukan pengejaran, pelaku mencoba bersembunyi di dalam sumur
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin menyampaikan apresiasi. “Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, meningkatkan keamanan lingkungan, dan segera melapor ke pihak kepolisian bila ada aktivitas mencurigakan,” pungkas Iptu Arwin.
Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Bilah Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. (Ce-ha).








