Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., memimpin personel melakukan pemantauan di area yang dilaporkan. Tidak lama kemudian, dua pria yang berboncengan dengan motor matic hitam tiba di lokasi. Ketika petugas mencoba mendekat, pengendara melarikan diri. Salah satu pria yang dibonceng berhasil diamankan.
Dari pemeriksaan awal, pria tersebut mengaku berinisial BK (27). Saat penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 3,03 gram, serta uang tunai Rp100.000. Badul juga menyebut identitas rekannya yang kabur, yaitu seorang pria bernama Fiki.


Barang bukti yang berhasil diamankan satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 3,03 gram, serta uang tunai Rp100.000
“Pelaku mengakui barang tersebut miliknya. Kami masih melakukan pencarian terhadap Fiki,” jelas Kanit Reskrim.
Badul dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)









