AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Berkat laporan cepat dari masyarakat, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pria yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah penginapan kawasan Simpang Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, pada Sabtu malam, (O4/10/2025).
Tindakan penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Ipda Sastrawan Ginting. Informasi awal diterima melalui laporan warga yang resah melihat aktivitas mencurigakan di lokasi penginapan tersebut.

Petugas yang melakukan penggerebekan mendapati pelaku berinisial I (40), warga Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Hulu. Saat disergap, tersangka sempat berupaya membuang sabu ke kloset kamar mandi untuk menghilangkan barang bukti, namun aksinya berhasil digagalkan polisi.








