AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan keseriusan dalam memerangi narkotika. Pada Rabu (24/09/2025) pukul 19.30 WIB, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H. menangkap seorang pemuda berinisial SAR alias Topan (20) di Dusun Pekan Kampung Padang, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan.
Penangkapan bermula dari informasi warga tentang transaksi sabu di kawasan tersebut. Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, S.H., M.H. segera memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Saat berada di simpang PT Indo Sepadan Jaya, petugas mendapati pelaku dan menemukan dua paket sedang sabu dengan berat bruto 2,29 gram serta 24 plastik klip kosong.

“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat sehingga pelaku berhasil diamankan. Polsek Bilah Hilir akan terus melakukan penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah ini, termasuk mengejar pelaku lain yang disebutkan oleh tersangka,” tegas AKP Andita Sitepu.









