Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menegaskan komitmen Polres dalam memberantas narkotika.

“Tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di Labuhanbatu. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat, karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa. Untuk itu, kami juga mengimbau masyarakat agar jangan pernah ragu melaporkan jika mengetahui adanya praktik peredaran narkoba di lingkungannya,” ucap IPTU Arwin.
Kini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bilah Hilir sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)









