Pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang di wilayah Sei Berombang. Tim pun segera melakukan pengembangan untuk memburu pemasok sabu tersebut.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Panai Hilir sebelum diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memberantas narkoba.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani melapor. Polri akan terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Panai Hilir,” ujar IPTU Arwin.

Barang bukti yang berhasil diamankan
Aksi cepat petugas ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dari ancaman narkoba yang merusak generasi muda di daerah pesisir Labuhanbatu. (Red)









