Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah telah membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi melalui Keppres Nomor 1 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 8 Januari 2026.

“Satgas ini dibentuk untuk mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat. Mari kita berdoa agar seluruh warga yang tertimpa musibah dapat segera bangkit,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BNPB RI Letjend TNI Dr. Suharyanto menyampaikan bahwa penanganan akan menggunakan skema desain and build, di mana kontraktor merancang sekaligus membangun, sementara pengawasan dilakukan konsultan manajemen konstruksi.
“Di Sumut terdapat 28.575 rumah dari 18 kabupaten/kota yang terdampak. Pemerintah telah menyiapkan bantuan pembangunan rumah dan dukungan sosial lainnya,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita menegaskan kesiapan daerahnya dalam mendukung penuh kebijakan nasional.
“Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor agar rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tegas Maya.
Ia berharap hasil rakor ini segera ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata.
“Melalui sinergi ini, kami ingin masyarakat terdampak segera kembali beraktivitas dan merasakan pemulihan yang nyata,” pungkasnya. (Red)








