Menu

Mode Gelap
Dugaan Gas 3 Kg Langka di Kabupaten Labuhanbatu Ini Aturan, Regulasi, dan Sanksi Hukum yang Mengaturnya Gas 3 Kg Langka, Harga Melonjak Hingga Rp 30 Ribu di Rantau Utara Kelangkaan Diduga Meluas di Labuhanbatu Budaya Satukan Warga, Koramil 12/LP Ramaikan Festival Sungai Kanan 2026 Pep Guardiola, Manchester City dan Sepuluh Tahun yang Sulit Dilupakan Danrem 022/PT Bawa Perubahan Nyata untuk Anak-anak Panti ATRH Karya Bakti Korem 022/PT di Batu Bara Dikebut, Kasiter Turun Mengecek

Headline

Gerak Cepat! Satres Narkoba Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di Negeri Lama

badge-check


					Pria berinisial SHD (35) yang diduga sebagai pengedar sabu di Kelurahan Negeri Lama Perbesar

Pria berinisial SHD (35) yang diduga sebagai pengedar sabu di Kelurahan Negeri Lama

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Dumas (Pengaduan Masyarakat), Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bergerak cepat dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial SHD (35) yang diduga sebagai pengedar sabu di Kelurahan Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu lalu (04/10/2025) sekitar pukul 13.23 WIB.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Ipda Sastrawan Ginting, usai menerima laporan tentang aktivitas mencurigakan di sebuah warung kopi di kawasan Negeri Lama. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap tersangka SHD bersama sejumlah barang bukti.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 3,27 gram bruto, 1 unit HP Oppo, 2 buah skop dari pipet, 2 bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai Rp625.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan narkotika.

“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Kami terus berkomitmen memberantas jaringan pengedar narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar AKP Iwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Gas 3 Kg Langka di Kabupaten Labuhanbatu Ini Aturan, Regulasi, dan Sanksi Hukum yang Mengaturnya

1 Juni 2026 - 21:42 WIB

Gas 3 Kg Langka, Harga Melonjak Hingga Rp 30 Ribu di Rantau Utara Kelangkaan Diduga Meluas di Labuhanbatu

31 Mei 2026 - 22:14 WIB

Budaya Satukan Warga, Koramil 12/LP Ramaikan Festival Sungai Kanan 2026

31 Mei 2026 - 18:22 WIB

Pep Guardiola, Manchester City dan Sepuluh Tahun yang Sulit Dilupakan

30 Mei 2026 - 23:08 WIB

Danrem 022/PT Bawa Perubahan Nyata untuk Anak-anak Panti ATRH

30 Mei 2026 - 18:54 WIB

Trending di News