Lurah Padang Matinggi Maimun Saleh Ritonga S.A.P dalam keterangannya menjelaskan bahwa pihak kelurahan menerima laporan dari perangkat lingkungan setelah kejadian berlangsung dan langsung melakukan pendataan di lapangan.
“Kami menerima informasi dari kepala lingkungan bahwa telah terjadi kebakaran satu unit rumah semi permanen milik warga atas nama Ibu Roslaini di Lingkungan Padang Matinggi Mesjid. Berdasarkan pendataan sementara, tidak terdapat korban jiwa, namun bangunan rumah beserta perabotan rumah tangga dan sejumlah dokumen penting milik korban ikut terbakar,” ujar Lurah Padang Matinggi (Jumat, 27/02/2026).

Ia menambahkan, masyarakat setempat turut berperan aktif membantu proses pemadaman sebelum petugas tiba di lokasi.
“Api dapat dipadamkan berkat kerja sama masyarakat dan petugas pemadam kebakaran yang bergerak cepat. Kami sangat mengapresiasi kepedulian warga yang sigap membantu saat kejadian,” lanjutnya.
Berdasarkan laporan sementara dari pihak kelurahan, kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik atau arus pendek. Total kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.
Pihak kelurahan juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan guna proses penanganan lanjutan serta upaya bantuan terhadap korban.
“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kecamatan agar dapat ditindaklanjuti, sekaligus mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan instalasi listrik di rumah masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya.
Saat ini, peristiwa kebakaran tersebut masih dalam penanganan pihak Polres Labuhanbatu untuk memastikan penyebab pasti kejadian. (Afdillah)








