Dalam konferensi pers tersebut, Irwan juga menyampaikan bahwa Pengurus KORMI Sumatera Utara telah menyerahkan pataka KORMI kepada Hasnah di lokasi Muskab.

Menurutnya, penyerahan pataka menjadi simbol pengakuan terhadap kepemimpinan yang ditetapkan dalam forum tersebut.
Meski demikian, penyerahan simbol organisasi perlu dibaca bersama dokumen penetapan dan mekanisme penyelesaian keberatan. Langkah ini penting agar seluruh pihak memperoleh kejelasan mengenai status kepengurusan.
SC juga mengimbau pihak yang keberatan agar menggunakan mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan organisasi. Irwan berharap polemik tidak berkembang menjadi perselisihan berkepanjangan yang menghambat pembinaan olahraga masyarakat di Labuhanbatu.
Polemik Muskab II KORMI Labuhanbatu menjadi ujian bagi tata kelola organisasi olahraga masyarakat. Persoalan ini tidak hanya menyangkut siapa yang memimpin, tetapi juga menyangkut transparansi, konsistensi aturan, dan penghormatan terhadap hak suara INORGA.
Keterbukaan dokumen menjadi langkah penting untuk menjawab pertanyaan publik. Penjelasan mengenai dasar pengguguran suara, proses pengambilan keputusan, serta ruang penyampaian keberatan dapat membantu semua pihak memahami hasil Muskab secara utuh.
SC telah menyampaikan sikapnya melalui konferensi pers. Selanjutnya, penyelesaian yang mengacu pada AD/ART, tata tertib, dan dokumen resmi akan membantu menjaga kepercayaan anggota terhadap organisasi.
Irwan berharap seluruh pihak kembali mengutamakan persatuan dan pembinaan olahraga masyarakat. Ia juga membuka ruang bagi pihak yang ingin menyelesaikan persoalan melalui jalur organisasi yang berlaku.
Dengan demikian, penegasan SC mengenai kepemimpinan Hasnah Putri Jaya Siregar menjadi bagian dari perkembangan polemik Muskab II KORMI Labuhanbatu. Kejelasan dokumen dan mekanisme penyelesaian tetap menjadi unsur penting untuk memastikan seluruh keberatan mendapat penanganan sesuai aturan organisasi. (Afdillah)










