Dua orang terduga pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Komandan Kodim 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., menegaskan sikap tegas institusinya terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.
“Penyalahgunaan BBM bersubsidi jelas merugikan masyarakat. Kami berkomitmen menjaga hak rakyat dan stabilitas wilayah,” tegas Letkol Hanung.
“Kodim 0209/Labuhanbatu akan terus bersinergi dengan Polri dan instansi terkait untuk memutus praktik ilegal seperti ini,” tambahnya.
Kodim 0209/Labuhanbatu juga mendorong partisipasi publik agar segera melaporkan dugaan penyimpangan distribusi energi.
Peran masyarakat dinilai krusial untuk menjaga ketersediaan BBM bersubsidi tetap tepat sasaran. (Afdillah)








