Menu

Mode Gelap
Danramil 01/AK Hadiri Penyuluhan Optimasi Lahan, Luas Tambah Tanam dan Brigade Pangan 2.670 Media Siber Bersatu, SMSI Apresiasi Kinerja Polri Lewat Konvensi Nasional 2025 Dandim, Bupati, Kapolres, Forkopimda dan Ulama Jamu Makan Siang Kapolda Sumut Dandim 0209/LB Sambut Kedatangan Kapolda Sumut di Labuhanbatu Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santri dan Santriwati Pondok Pesantren Daarul Muhsinin Jepang vs Indonesia, Laga Klimaks Skuad Garuda di Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026

Uncategorized

Undercover Buy, Intel Kodim 0209/LB Berhasil Ringkus 2 Orang Terduga Pengedar Narkoba

badge-check

AKARRUMPUT.COM, Labuhanbatu – Dua orang terduga pengedar narkoba warga Rantauprapat berhasil ditangkap dan diamankan unit Intel Kodim 0209/LB di tempat berbeda dengan barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap berawal ketika terduga pengedar narkoba hendak menjual barang haramnya kepada Intel Kodim 02029/LB yang menyaru sebagai pembeli, Sabtu kemarin (26/08/2023) sekira pukul 15.10 Wib.

Adapun kedua terduga pengedar narkoba yang berhasil ditangkap oleh tim unit Intel Kodim 0209/LB yaitu inisial ARN dan NPN. ARN ditangkap tim unit Intel Kodim 0209/LB di depan Hotel Gunung Sari jalan Imam Bonjol dengan menggunakan SPM R2 KLX, Sedangkan NPN ditangkap di Jalan Perisai Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan sekira pukul 16.00 wib. Hasil pemgembangan dari inisial ARN.

Informasi yang berhasil dihimpun akarrumput, Rabu (30/08/2023) penangkapan terhadap kedua terduga pengedar narkoba sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, berkat kecekatan unit Intel Kodim 0209/LB kedua pelaku tidak berkutik saat diamankan.

Dari pelaku ARN diamankan barang bukti, 23 Bungkus plastik kecil diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 Bungkus plastik besar diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 Buah bong alat hisap Narkotika jenis sabu-sabu, 1 Buah Kaca pirek, 2 Buah pipet kecil, 1 Buah Skop pipet kecil, Uang Rp 270.000,- , 1 Buah Hp Merek Vivo dan 1 Buah SPM Kawasaki KLX tanpa Nopol Warna Ungu.

Sementara itu, dari pelaku NPN, diamankan barang bukti, 2 bh plastik klip sedang berisi di duga narkoba jenis sabu sabu, 7 Bh plastik klip kecil  berisi di duga narkoba jenis sabu sabu, 2 bh Handphone (merk Oppo, dan merk Nokia) dan 1 bh mancis.

Terkait hal itu, Dandim 0209/Labuhanbatu Letkol Inf M. Faizal Rangkuti , SIP, MIP melalui Pasi Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Kapten Inf Guntur  Wibowo, S.Sos, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian dan penangkapan terhadap kedua pelaku terduga pengedar narkoba.

Dimana, terhadap kedua pelaku sudah dilimpahkan ke pihak Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berserta barang bukti yang diamankan, Kata Pasi Intel. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Babinsa Koramil 03/SB Hadiri Rapat Pergantian Ketua Koptan Karya Sejati di Desa Sei Pegantungan

17 April 2025 - 00:00 WIB

Ikasmaplus Rantauprapat Sambut Angkatan ke-2, Bupati Labuhanbatu Sampaikan Motivasi

14 April 2025 - 00:00 WIB

Danramil 09/NL Hadiri Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Masjid Sultan Adil Bidar Alamsyah

27 Maret 2025 - 00:00 WIB

Danramil 09/NL Hadiri Safari Ramadhan Pemerintah Labuhanbatu di Masjid Baitur Rohim Pangkatan

27 Maret 2025 - 00:00 WIB

Rasa Peduli Terhadap Desa Binaan Babinsa Koramil 12/LP Himbau Warga Waspada Banjir di Musim Penghujan

27 Maret 2025 - 00:00 WIB

Trending di Uncategorized