Menu

Mode Gelap
Harmoni Emas dari Labuhanbatu, Saat Budaya Menjadi Jembatan Menuju Masa Depan di Panggung PRSU Ke-50 PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir Pelarian 18 Hari Berakhir, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Kembali Tahanan Sinergi PWI dan Kejaksaan Labuhanbatu Makin Solid Dandim 0209/LB Dorong UMKM, Djaja Kopi Tiam Resmi Dibuka Dari Mimbar Masjid, Kapolres Labuhanbatu Serukan Keamanan Bersama

Daerah

Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Penetapan Propemperda 2026, Empat Ranperda Strategis Siap Dibahas

badge-check


					Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, S.T., saat menghadiri Propemperda) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026, Senin (02/03/2026) Perbesar

Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, S.T., saat menghadiri Propemperda) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026, Senin (02/03/2026)

Wakil Bupati menegaskan bahwa penetapan Propemperda ini merupakan bentuk ketaatan terhadap regulasi yang berlaku, khususnya ketentuan dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang mengamanatkan bahwa penyusunan Propemperda dilakukan bersama antara DPRD dan kepala daerah serta ditetapkan melalui rapat paripurna.

Selain itu, penyusunan peraturan daerah juga harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi, termasuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011.

Menurutnya, kepatuhan terhadap prosedur bukan semata-mata soal administrasi, melainkan jaminan agar setiap produk hukum daerah memiliki legitimasi, kekuatan hukum, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita sama-sama berharap Propemperda tahun 2026 yang telah ditetapkan dapat kita laksanakan sesuai dengan sasaran yang diharapkan, sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Labuhanbatu,” tutupnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekda Ir. Hasan Heri Rambe, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab, pimpinan OPD, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Dengan empat fokus regulasi yang menyentuh aspek tata ruang, tata kelola desa, demokrasi lokal, dan penguatan media publik, Propemperda 2026 menjadi langkah awal yang menentukan arah pembangunan hukum di Labuhanbatu.

Kini, tantangan berikutnya adalah memastikan setiap rancangan peraturan daerah itu dibahas secara cermat, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (Afdillah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Harmoni Emas dari Labuhanbatu, Saat Budaya Menjadi Jembatan Menuju Masa Depan di Panggung PRSU Ke-50

20 Juli 2026 - 23:18 WIB

PWI Labuhanbatu Apresiasi Satresnarkoba, Pelarian Tahanan 18 Hari Berakhir

19 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pelarian 18 Hari Berakhir, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Kembali Tahanan

19 Juli 2026 - 15:23 WIB

Sinergi PWI dan Kejaksaan Labuhanbatu Makin Solid

18 Juli 2026 - 09:13 WIB

Dandim 0209/LB Dorong UMKM, Djaja Kopi Tiam Resmi Dibuka

17 Juli 2026 - 23:51 WIB

Trending di News